Monday, August 29, 2016

BERITAQQ - PASUTRI GATOT BARJAMUSTI DITANGKAP KARENA NARKOBA


Kasus ini berawal dari informasi masyarakat soal Gatot Brajamusti atu kerap di sapa Gatot ,
Gatot dan Dewi Aminah dikatakan warga kerap menggonsumsi narkoba jenis sabu , dengan adanya keterangan dari warga polisi pun segera menyelidiki dan memburu Saudara Gatot .

Tim gabungan dari Mabes Polri dan Polresta Mataram menangkap Gatot dan Istri nya di kamar hotel 1100 , Selain menangkap mereka di dalam kamar hotel tersebut terdapat rekan saudara agus itu sendiri lima orang lainnya.

Mereka kemudian langsung di bawa semua untuk menjalanin pemeriksaan dan tes urin , di Polres Mataram . Di temukan dari gatot barang bukti seperti : satu buah klip palstik yang isinya berbentuk kristal putih diduga sabu , satu buah alat hisap sabu .

Dari Sudari Dewi Aminah istri Pelaku juga Polisi menyita barang bukti berupa satu buah klip plastik yang berbentuk putih sudah diduga sabtu , satu buah alat hisap , dua pipet kaca , empat sedotan , lima korek gas untuk bakar alat hisap , satu strip obat dan dua pengaman .

Tidak sampai disitu saja , mendengar keluhan warga sekitar Polisi pun segera melakukan pengembangan kasus mereka , dengan menuju kediaman dari Saudara Gatot , Hasilnya tidak sia -sia m di rumah di temukan lagi barang bukti penyalahgunaan narkoba seperti 30 jarum suntuk , 9 alat hisap sabu , 39 korek , dan satu bungkus sabu seberat 10gram.

Bukan Hanya penyalahgunaan kasus norkoba saja ternyata Saudara Gatot juga melakukan pidana yakni , Penyalahgunaan penyimpanan amunisi senjata api , Atas tindakaan ini , Gatot di kenakan UUD Darurat No. 12 Tahun 1951 , Ancaman hukuman diatas 10 tahun penjara.

Yang paling mengejutkan Tim gabungan penyidik adalah di temukannya juga satu ekor harimau yang sudah di offset dengan air pengeras dan satu elang jawa hidup milik Saudara Gatot , yang dilarang untuk di tangkap ataupun di pelihara oleh pemerintahan .

Kasus Gatot Barjamusti yang dikenal sebagai guru spiritual ini kini di tangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya .



No comments:

Post a Comment